MBC. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus mantan polisi berpangkat Bripka, bersama empat orang rekannya saat asik melakukan pesta sabu. Kelimanya diamankan dari sebuah rumah di Jalan Abadi, Medan Sunggal malam tadi.
Informasi yang dihimpun MedanBagus.Com, lima orang yang diamankan diketahui bernama Aristo ST Siregar, mantan Polisi dengan pangkat terakhir Bripka, M. Ali Ishak, Sunaryo, Rio Mian Daniel Saragih dan Hendrik. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan sabu-sabu seberat 1 gram dan sebuah alat hisap bong sebagai barang bukti.
Kasubbit I Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Suhadi mengatakan, penggrebekkan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Disaksikan oleh kepling, kami menangkap 5 orang laki-laki, diduga sebagai pengguna sabu-sabu," ujarnya, Selasa (28/5/2013) petang.
Suhadi menyebut, penggerebekan di satu rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha KKS Meubel dan KKS Beauty Salon milik Aristo ST Siregar itu, memang kerap dijadikan lokasi untuk berpesta sabu.
"Dari keterangan para pelaku, mereka kerap menjadikan lokasi itu untuk nyabu," ungkapnya.
Suhadi menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah lokasi itu juga kerap dijadikan untuk bertransaksi narkoba. "Itu masih kita dalami. Saat ini pelaku masih mengakui sebagai pemakai, namun akan terus kita selusuri semua ini," sebutnya. [mag-1/rob]
KOMENTAR ANDA