post image
KOMENTAR
MBC. Gubernur DKI Joko Widodo mengaku kecewa saat KPK memutuskan untuk menyita gitarnya.

Gitar bass berwarna merah marun dengan tulisan "Giving Back, To Jokowi Keep playin that cool and funky bass "serta dibubuhi tandatangan Robert Trujillo tersebut dianggap sebagai gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya senang diberi gitar oleh Metallica. Tapi saya juga senang dalam tanda kutip diambil KPK," Kata Jokowi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

Jokowi mendapat gitar bass dari promotor yang berencana membawa Metallica ke Jakarta, Jonathan Liu. Jonathan memberikan gitar bass itu pada 26 April 2013.

Jokowi mengaku sudah merasa bahwa gitar yang didapatnya tersebut bisa dianggap gratifikasi sehari setelah gitar berkelir merah marun sampai di tangannya. "Saya sudah merasa kok," katanya.

Namun Jokowi mengaku lebih memilih jika gitar bass pemberian pemain bass Metallica Robert Trujillo dimuseumkan saja.

"Kalau saya lebih memilih untuk dimuseumkan saja," kata Jokowi.

Usai diperiksa, gitar bass tersebut bisa dilelang atau dipamerkan dalam sebuah museum. "Museum saja daripada dilelang tapi bukan saya yang dapat," katanya.

Pemilihan untuk memuseumkan gitarnya tersebut kata Jokowi juga merupakan hal yang unik. "Biasanya gratifikasi dalam bentuk uang, ini malah gitar," katanya.

Gitar bas milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang diberikan oleh pemain bass band metal, Metallica, Robert Trujillo kini menjadi milik negara.

"Gitar bas tersebut jadi milik negara," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiyono di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (28/5).

Giri melanjutkan, gitar tersebut kini disimpan di kantor KPK untuk selanjutnya dilakukan lelang oleh Kemenkeu. Menurutnya ada dua jenis perlakukan yang bisa dilakukan.

"Bisa dilelang atau dipamerkan di museum," katanya.

Giri menyebutkan bahwa Jokowi bisa kembali mendapatkan gitar bass tersebut lewat ikut lelang yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

"Tapi ya lebih mahal jadinya," katanya. [rob]




Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum