MBC. Program pelayanan jaminan sosial yang ditujukan kepada masyarakat miskin belum berjalan maksimal dan memprihatinkan.
Hampir semua program mengalami kendala yang sama dan masih jauh dari harapan untuk mengurangi dan membantu warga miskin, baik Jamkesmas, Jamkesda, Jampersal, JPS, Medan Sehat dan Raskin.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Pelaksana Lembaga Studi dan Advokasi Kebijakan (Elsaka), Bekmi Darusman Silalahi kepada MedanBagus.Com, usai acara Training Public Service Monitoring for Media Mainstream Journalist untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik di Hotel Grand Antares Jalan SM. Raja Medan, Selasa (28/5/2013).
"Program BPJS ini tidak berjalan karena masih sistem ego sektoral yang tidak akurat. Untuk kriteria miskin malah dibuat berbeda dengan kriteria JPS, kriteria Medan sehat dan kriteria Jamkesmas serta kriteria raskin itu sendiri, jadi terlihat masing- masing punya kriteria sendiri- sendiri," ujarnya.
Bekmi menambahkan, hal itu terlihat tidak ada standar kebijakan sebagai acuan yang menegaskan permasalahan tersebut sehingga, pemerintah menjalankannya dengan sistem "suka- suka" karena tidak ada standarisasi kebijakan bagi penerimanya seperti kasus pihak kelurahan yang hanya memberikan kartu tersebut kepada yang dikenal semata.
"Jadi, problemnya sama, tidak ada data yang akurat sehingga, untuk kriteria miskin tidak ada sebuah standar yang menjadi acuan untuk yang menerimanya," kata Bekmi.
Bekmi menjabarkan, Seperti beberapa waktu lalu, sekitar 150 kartu yang harusnya diberikan kepada yang berhak malah, hampir tidak diretribusikan dengan baik hanya, sekitar sekitar 30 persen yang ter-retribusi dengan baik selebihnya adalah untuk yang dikenal.
bahkan tambahnya, yang lebih parah lagi, pendataan itu dilakukan pada tahun- tahun sebelumnya misalnya, program itu dijalankan pada tahun 2013, pendataan itu malah dilakukan pada tahun- tahun sebelumnya yakni, 2010 atau 2011.
"Sehingga ada kartu yang atas nama si "A", setelah kartu itu akan diberikan malah tidak bisa diberikan karena sudah pindah jadinya, kartu itu teronggok begitu saja tidak bisa digunakan," tegasnya.
"Jadi, kartu itu memang harus ada pendataan yang jelas dan baku sehingga, bisa menjadi standar untuk menjalankan program ini," pungkasnya.
Diketahui, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerapkan konsep baru di Indonesia mulai 2014 dalam layanan kesehatan BPJS dengan PT. Askes sebagai satu- satunya asuransi penyelenggara. Konsep tersebut dinilai lebih baik dari sebelumnya antara lain, akan menggratiskan biaya layanan kesehatan untuk 85 juta orang miskin yakni, penerima bantuan iuran (PBI) lewat program itu dengan anggaran Rp 15.000 per kepala setiap bulan.
Namun, kalangan pemberi jasa kesehatan yakni, dokter dan rumah sakit nampak masih keberatan, jumlah anggaran tersebut dinilai terlalu kecil apalagi, nilai kapitasi layanan dasar untuk klinik dan rumah sakit. [rob]
KOMENTAR ANDA