Kapolresta Medan Monang Situmorang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan terkait antisipasi terorisme di Kota Medan.
Menurut Monang, upaya yang harus dilakukan untuk pencegahan dan penaggulangan terorisme di lingkungan masyarakat, ujung tombak pemerintahan paling bawah (Kepala Lingkungan-red) harus lebih menggalakkan lagi kamtibmas guna mencegah maraknya aksi teror di tengah kehidupan masyarakat melalui sosialisasi nilai-nilai kebersamaan dalam bingkai NKRI.
"Isu ketimpangan ekonomi serta isu krisis sosial merupakan pintu masuk bagi kelompok separatis yang ingin mengacaukan keamanan negara. Untuk Kepling harus pro aktif dengan memberlakukan wajib lapor tamu lebih dari 1x 24 jam di setiap lingkungan. Ini cara yang efektif untuk mencegah tumbuhkembangnya kelompok ini," kata Kapolresta saat acara temu ramah tokoh lintas sektoral di Balaikota Medan Jalan Raden Saleh, Senin (27/5/2013).
Selain itu sambung Kapolresta, mengenali setiap warga pendatang baru dan mengetahui aktifitas keseharian mereka, harus terus dilakukan. Tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda harus ikut berpartisipasi dalam mendorong terpeliharanya kantibmas sekaligus menjalin komunikasi antar umat agar tidak terprovokasi.
Disamping itu memberdayakan Bhabinkamtibmas, lurah dan kepala lingkungan untuk mendata warga pendatang serta melakukan pengawasan terhadap narapidana teroris yang sudah menjalani hukuman dari lembaga pemasyarakatan, juga harus terus dipelihara.
"Kepada seluruh Kapolsek, saya berpesan untuk menampung seluruh informasi yang disampaikan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti. Sebab, informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berarti sekali. Jadi jangan pernah mengindahkan sekecil apapun informasi dari masyarakat," tegasnya mengingatkan.
Pertemuan ini juga diisi dengan dialog dan tanya jawab terkait dengan dengan langkah-langkah yang dilakukan untuk antisipasi terorisme. Termasuk, permintaan melakukan pendataan terhadap warga negara asing (WNA) yang kini banyak tersebar di Kota Medan bukan sebagai tenaga kerja sehingga statusnya tidak terdaftar. Serta usul dibentuknya RT dan RW untuk lebih memudahkan pendeteksian teroris. [ded]
KOMENTAR ANDA