MBC. Ukraina mengancam Indonesia akan membawa tuduhan dumping tepung terigu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena menilai tidak adil.
"Silahkan saja kalau mereka mau mengajukan protes ke WTO. Nanti kita jelaskan dan layani saja," kata Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Gusmadi Bustami, di sela misi dagang di Kiev, Ukraina, Minggu (26/5/2013).
Hal itu dikemukakannya menanggapi pernyataan salah satu direktur pada Kementerian Pembangunan Ekonomi dan Perdagangan Ukraina Natasha, yang pemprotes penyidikan dumping terigu asal Ukraina oleh Komite Anti Dumping Indonesia.
Pada pertemuan bilateral antara pejabat pemerintah Indonesia yang diwakili Dirjen PEN Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami dan Dubes RI untuk Ukraina Niniek Kun Naryati dan pejabat Kementerian Pembangunan Ekonomi dan Perdagangan Ukraina, Kamis (23/5), Natasha menilai tuduhan dumping itu bersifat proteksi dan tidak sesuai prosedur.
Ia meminta pemerintah Indonesia cq KADI segera menyelesaikan penyelidikan anti dumping yang dijadwalkan selesai bulan ini. Bila hasil penyelidikan KADI menyebut Ukraina terbukti melakukan dumping, ia mengancam akan membawa tuduhan dumping terigu itu ke WTO.
Gusmardi yang juga mantan Dubes Indonesia di WTO menegaskan pemerintah Indonesia tidak gentar menghadapi ancaman tersebut, karena menilai penyelidikan tuduhan anti dumping sudah sesuai prosedur.
"Kalau kita melakukan rekonsiliasi (dengan Ukraina) akan sulit, karena negara lain akan mengikuti," ujarnya.
Selain Ukraina, kata dia, Indonesia melalui KADI juga melakukan investigasi anti dumping terhadap impor terigu dari Turki dan beberapa negara lainnya. "Kita akan buktikan prosedur mana yang tidak benar," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, Indonesia mengimpor terigu/meslin dari Ukraina 25.144 ton atau senilai 11,7 juta dolar dari total impor senilai 774 juta dolar AS pada 2012. Sedang ekspor Indonesia ke Ukraina mencapai 548,9 juta dolar AS. [rob]
KOMENTAR ANDA