Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfrontir keterangan tiga tersangka suap aliran dana Dana Daerah Bawahan (BDB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Tiga tersangka tersebut adalah Bupati Madina, Hidayat Batubara, seorang kontraktor Surung Panjaitan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina, Khairul Anwar.
Ketiganya pagi tadi, Senin (27/5/2013), kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Demikian disiarkan Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi, KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan terhadap Hidayat Batubara dilakukan untuk menkonfrontir keterangan tersangka Surung Panjaitan.
Sementara pemeriksaan terhadap Surung Panjaitan untuk tersangka lainnya, Khairul Anwar Daulay (KAD).
Saat ini, ketiga tersangka dalam perkara itu sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
KPK sebelumnya telah menangkap Khairil dan Anwar di depan kediaman Bupati Hidayat di Jalan C Asahan No 76 Medan. Keduanya ditangkap petugas KPK setelah memberikan suap sebesar Rp 1 milliar kepada Hidayat.
Setelah menangkap keduanya, tim dari KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Hidayat. Disana uang suap itu berhasil ditemukan KPK. KPK kemudian menangkap Bupati Hidayat Batubara setelah menangkap dua orang tersebut. [ded]
KOMENTAR ANDA