post image
KOMENTAR
Hidayat Batubara, tersangka suap proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari propinsi Sumut ke Kabupaten Madina Natal (Madina) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Hidayat yang menjabat Bupati Madina itu tiba sejak pagi tadi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tapi, pria yang mengenakan baju tahanan KPK itu sama sekali tak berkomentar terkait pemeriksaannya. Dia lalu ngeloyor masuk ke dalam lobby KPK.

"HB (Hidayat Batubara) diperiksa untuk tersangka SP (Surung Panjaitan)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, KPK Priharsa Nugraha, seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, Senin, (27/5/2013).

Dalam kasus yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surung Panjaitan. Kontraktor itu digarap untuk tersangka lainnya, Khairul Anwar Daulay (KAD).

"Sementara KAD digarap untuk SP," tambah Priharsa.

Saat ini, ketiga tersangka dalam perkara itu sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

KPK sebelumnya telah menangkap Khairil dan Anwar di depan kediaman Bupati Hidayat di Jalan C Asahan No 76 Medan. Keduanya ditangkap petugas KPK setelah memberikan suap sebesar Rp 1 milliar kepada Hidayat.

Setelah menangkap keduanya, tim dari KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Hidayat. Disana uang suap itu berhasil ditemukan KPK. KPK kemudian menangkap Bupati Hidayat Batubara setelah menangkap dua orang tersebut. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum