Gencarnya penyelidikan dan penyidikan kasus impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfie Hasan Ishaaq, dilakukan untuk mengalihkan kasus Hambalang dan Bail Out Bank Century.
Pakar Hukum Pidana Chairul Huda, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, mengatakan persoalan cepat atau tidaknya penyelidikan kasus impor daging hingga terbongkarnya alirah uang dari kasus itu oleh PPATK, lebih didasari untuk memenuhi permintaan KPK.
''Bukan PPATK, tapi KPK yang sedang mengalihkan perhatian dari kasus Hambalang dan Century. Semua kegiatan PPATK hanya memenuhi permintaan KPK. Karena kasus ini bukan temuan PPATK,'' ungkap Chairul Huda, saat dikonfirmasi indepedensi PPATK dan KPK dalam kasus Hambalang, Century dan Impor Daging yang terkesan timpang, Senin (28/5/2013).
Untuk diketahui, kasus Century dan Hambalang (melibatkan mantan petinggi Partai Demokrat), hingga saat ini masih menjadi misteri. Meski KPK sudah menetapkan mantan petinggi Demokrat sebagai tersangka, dalam kasus Hambalang, namum belum ada kepastian untuk ditahan. Begitu juga kasus Bail Out Century.
KPK hanya memberikan angin segar kepada publik, kalau dalam pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ada hal baru. Tapi, apakah berani memeriksa wakil presiden Boediono, yang saat kasus itu terjadi menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Di sisi lain, pada kasus impor daging. KPK begiti gesit dan langsung menahan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, PPATK begitu cepat membongkar aliran uang kasus itu secara mendetail.
Melihat proses kasus-kasus tersebut, patutkah KPK disebut independen. Benarkan KPK menjadi pesanan penguasa. Beranikah KPK periksa lingkaran kekuasaan. [ans]
KOMENTAR ANDA