post image
KOMENTAR
Melaporkan harta kekayaan yang dimiliki setiap kepala daerah diminta jujur. Pasalnya ketidakjujuran itu dapat menimbulkan kecurigaan mengenai bagaimana kepala daerah mengumpulkan pundi-pundi alias harta kekayaannya.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di sela-sela acara Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Citarik, Sukabumi, akhir pekan kemarin. "Pejabat harus jujur melaporkan kekayaannya. Itu yang penting," kata dia.

Pernyataan ini dilontarkan Busyro sekaligus menanggapi adanya pemberitaan tentang kepala daerah yang tidak sepenuhnya jujur menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Misalnya, Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman P, dituding tidak jujur soal kekayaan yang dimilikinya. Penudingnya adalah Konsorsium Rakyat Konawe Utara Bersatu (KRKB).

Ketua KRKB, Yen Ayas Laturumo, mengaku menemukan rumah mewah, tiga ruko, SPBU dan 70 hektar lahan untuk kebun kelapa sawit yang diduga milik Aswad. Bahkan,  KRKB juga menyebut Aswad memiliki mobil Hummer yang dibeli tak lama setelah dilantik menjadi bupati Konut.

Selain itu, Aswad juga diduga memiliki mobil KIA warna hitam pelat DT 1 UY dan mobil KIA Sportage II berplat nomor DT 11 BU.

Sementara dari data LHKPN, kenaikan harta Aswad mencapai selisih Rp 1,2 miliar. Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2010, Aswad memiliki kekayaan senilai Rp2,54 miliar. Sedangkan berdasarkan LHKPN per 30 Mei 2012 , harta Aswad mencapai Rp3,764 miliar.

Peneliti senior Indonesia Budget Center, Roy Salam sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, menyebut ketidakjujuran seorang pejabat dalam menlaporkan harta kekayaannya dimungkinkan karena dua hal. Pertama kata dia, karena tak ingin diketahui oleh publik. Yang terakhir adalah adanya dugaan penghasilan yang diperoleh dengan cara yang ilegal.

"Apalagi menjadi kepala daerah di daerah yang kaya sumber daya alam. Kalau ada niat untuk menutup-nutupi bisa menjadi indikasi awal ada dugaan diperoleh yang secara ilegal." [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum