post image
KOMENTAR
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap warga Desa Aek Buaton terkait konflik tanah yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Edi Saputra saat bertemu warga Aek Buaton di Sibuhuan, Sabtu (25/05/2013) kemarin. Edi Saputra mengatakan, Kapolda Sumut dan Kapolri harus memberikan penjelasan sudah sejauh mana perkembangan kasus ini.

"Kami meminta agar Kapolda segera memberikan lapora perkembangan kasus ini. Kami juga akan memperhatikan keluhan masyarakat dan perlakuan yang kurang baik terhadap warga Aek Buaton dari pihak kepolisian," ujarnya.

Diketahui, polisi melakukan penangkapan terhadap warga Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara pada Sabtu 23 Maret 2013 lalu. Penangkapan ini terkait dengan bentrokan di Polsek Barumun Tengah.

Saat itu, ratusan warga datang ke Polsek untuk menuntut tiga rekan mereka dibebaskan. Dalam kejadian itu, warga turut merusak kantor Polsek Aksi warga tersebut kemudian dibalas polisi dengan melepaskan tembakan dan mengakibatkan 9 warga terluka.

Sementara mahasiswa yang mendampingi masyarakat mengharapkan Kompolnas bisa pro aktif dan jeli mengontrol kinerja pihak kepolisian. " Kami berharap agar Kompolnas bisa mengusut sampai tuntas kasus penembakan polisi terhadap warga Aek Buaton yang terjadi di Polsek Barumun Tengah," ujar Sekretaris Gerakan Mahasiswa Padang Lawas, Sugianto.

Anggota Kompolnas (kanan) saat menemui warga Aek Buaton

Sugianto, juga meminta agar Kpmpolnas bisa menjembatani persoalan ini dimana penahanan warga agar bisa ditangguhkan dan semua motor warga dapat dikembalikan pada pemiliknya. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum