post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi didesak dapat mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal ini agar proses hukum kasus Bank Century tidak berlarut-larut seperti sekarang.
 
Anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo menjelaskan, pada awal Januari 2010, di rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Century, Sri Mulyani menegaskan dia bertanggung jawab atas keputusan penyelamatan Bank Century berdasarkan data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp 632 miliar. Angka itu ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Lalu, siapa harus bertanggung jawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp6 triliun itu.

"Model pertanggungjawaban seperti ini tentu saja aneh. Keanehan ini sudah menjadi petunjuk yang sangat jelas bahwa bailout Bank Century sarat masalah. Sebab, keputusan dan pertanggungjawaban KSSK mestinya bulat alias satu suara. Bukankah KSSK hanya beranggotakan Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, dan Gubernur BI sebagai anggota," jelas Bambang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/5/2013).

Apalagi, lanjutnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, ketidakberesan menghitung nilai bailout menjadi semakin gamblang ketika publik menyimak penuturan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla seputar curahan isi hati Sri Mulyani kepadanya. Dituturkan Bambang, kepada Kalla, Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bailout Bank Century. Hal ini dituturkan Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century 14 Februari 2010.

Kalla merinci, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itulah Ketua KSSK itu mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamatan Bank Century. Awalnya BI merekomendasi dana talangan Bank Century hanya Rp 632 miliar. Ternyata, nilai bailout membengkak jadi Rp 6,7 triliun.

"Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengkonfrontir Sri Mulyani dan Boediono," tegas Bambang yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar. [ans] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum