Partai Nasdem menantang para calon legislatif (Caleg) yang bertarung di pemilu 2014 untuk membuka rekening kampanye. Bahkan Nasdem meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening caleg untuk mengetahui apakah terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saya setuju rekening caleg dibuka sehingga dalam kampanye itu terlihat," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, seperti dilansir Liputan6.Com, Minggu (26/5/2013).
Rio mencontohkan, sumber dana kampanye Partai Nasdem yang berasal dari sumbangan kader sendiri, simpatisan maupun perusahaan.
"Partai Nasdem bukan ruling party atau partai penguasa. Semua dana sendiri, tidak ada kongkalikong kekuasaan atau salah gunakan kebjakan karena kami bukan partai penguasa," tegasnya.
Selain itu, Rio juga menjelaskan partainya hingga saat ini belum menghitung target dana kampanye yang akan digunakan. Lantaran, dana kampanye partai akan dilihat dari kebutuhan dasar kampanye yang akan dilakukan partainya.
"Belum ditentukan. Apakah Rp 1, 2, atau 3 triliun tergantung kampanye apa yang kami lakukan," imbuhnya. [ded]
KOMENTAR ANDA