Anggota KPU di Sumatera Utara (Sumut) harus menjaga integritas, sehingga tidak dimanfaatkan menjadi alat eksekutor untuk kepentingan oleh partai politik.
Pernyataan ini disampaikan oleh komisioner KPU Sumut, Bengkel Ginting menanggapi vitalnya peran KPU dalam percaturan politik terutama pada saat tahapan pencalonan legislatif saat ini.
"Tarik menarik kepentingan diinternal partai politik tentu sangat besar, jadi jangan nanti untuk menyingkirkan lawan politiknya, kami (KPU) yang dimanfaatkan," katanya, Minggu (26/5/2013).
Mantan anggota KPU Kabupaten Karo ini menyebutkan, sejauh ini indikasi terhadap hal-hal tersebut tetap muncul di seluruh daerah di Sumatera Utara. Ribuan bakal calon legislatif yang maju pada pemilu 2014 menurutnya akan kental dengan aroma persaingan. Sehingga, satu-satunya cara untuk menghindarkan diri dari pengaruh kepentingan parpol tersebut hanya dengan menjaga integritas.
"Tidak ada cara lain, seluruh anggota KPU harus berjalan sesuai aturan yang ada, karena aturan itu sudah tegas," sebutnya.
Diketahui saat ini tahapan pencalonan anggota legislatif sudah memasuki pemeriksaan berkas perbaikan. Berkas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPU pasca berakhirnya masa perbaikan 22 Mei 2013 lalu.
Namun, daftar bakal calon legislatif tersebut masih bisa berubah jika ditemukan adanya pengaduan masyarakat atas pelanggaran bakal calon legislatif yang bertentangan dengan aturan pencalonan. [ded]
KOMENTAR ANDA