Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali menempatkan, nomor urut dua Made Mangku Pastika - Ketut Sudikerta menang tipis atas pasangat nomor urut dua AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan.
Made Mangku Pastika- Ketut Sudikerta (foto-red) memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) sementara AA Ngurah Puspayoga-Dewa Sukrawan memperoleh suara 1.062.738 (49,98 persen) atau beda suara hanya 996 suara (0,04 persen).
Rekapitulasi yang digelar di Kantor KPU Bali di Jalan Cok Tresna
Renon Denpasar siang ini (Minggu, 26/5/2013) diikuti tim pasangan
Puspayoga dan pasangan Pastika.
Kubu Pastika yang diusung Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Amanat Nasional menerima, atau tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut, karena menurut mereka, hasil KPU Bali itu sama dengan hitungan internalya.
Sementara pasangan yang diusung PDI Perjuangan, menolak atau tidak menerima jagoannnya kalah di provinsi yang diklaim sebagai kandang mereka itu. Menurut mereka, hasil rekapitulasi tersebut salah dan banyak ditemukan kecurangan di lapangan. Tim Puspayoga pun menuliskan kebetaran itu dalam berita acara.
Jumlah suara sah di Pilgub Bali mencapai 2.109.234 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 32.762 suara. [ded]
KOMENTAR ANDA