post image
KOMENTAR
Di zaman serba instan begini, peran Pembantu Rumah Tangga (PRT) sangat penting. Tak sedikit keluarga yang saat ini membutuhkan PRT. Tapi majikan yang diketahui bernama Iskandar dan Popo alias Neti (suami isteri), warga Jalan Yose Rizal justru menyia-nyiakan keberadaan PRT.

Adalah dua Sifora Sanam (23) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur dan rekannya Fitriani (19) asal Nganjuk, Jawa Timur, dua PRT yang kerap mendapat siksaan dari majikannya.

Alhasil kedua pembantu rumah tangga ini pun nekat melarikan diri dari rumah majikannya di Jalan Yose Rizal, No 58 dan membuat pengaduan ke Mapolresta Medan, Sabtu (26/5) siang.

Keduanya mengaku, sejak Februari 2012 Sifora Sanam berangkat dari Kupang, Nusa Tenggara Timur ke Medan melalui sebuah jasa Paulisa Mandiri Sukses di Kupang. Berselang sebulan kemudian Fitriani menyusul  mengikuti jejak Sifora Sanam berangkat ke Medan.

Setelah berada di Medan, kedua wanita ini pun sepakat menandatangani surat perjanjian secara tertulis bekerja di rumah sang majikan yang diketahui bernama Iskandar dan Popo alias Neti (suami isteri) di Jalan Yose Rizal.

Dalam perjanjian tertulis itu kedua belah pihak sepakat mengeluarkan setiap akhir bulan Rp1 juta untuk membayar gaji Sifora dan Fitriani.

Namun setelah beberapa bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dua wanita belia mulai terasa terancam. Kedua pembantu ini  hampir setiap hari dicubit dan dipukuli dengan menggunakan  piring oleh sang majikan, Neti.

Tidak hanya itu, Sifora dan Fitriani hanya mendapat jatah makan satu hari sekali. Fitriani yang dulunya berbadan gemuk kini terlihat kurus karena mendapat siksaan dari majikannya. Puncaknya, Jumat (25/5/2013) Sifora dan Fitriani melarikan diri hingga sampai ke Jalan Letda Sujono, persisnya sebelum jalan tol.

Dari sana kedua wanita ini dibawa ke Mapolresta Medan oleh seorang laki-laki bernama Husein. Di Polresta Medan keduanya menginap di ruang wartawan. Pada Sabtu siang barulah kedua wanita resmi membuat laporannya.

Pengakuan Fitriani dan Sifora di Mapolresta Medan, ia dan rekannya itu hampir setiap hari mendapat ancaman dan siksaan bahkan penyekapan oleh majikannya, Neti.

"Kalau pak Iskandar enggak ada di rumah pasti kami disiksa sama si Neti. Karena kalau pagi sampai sore pak Iskandar kerja, jadi kami berdua disiksa. Pak Iskandar enggak tahu," tutur Fitriani.

Masih kata Fitriani, setiap hari mereka mencuci, mengepel dan menyapu. Memang Fitriani juga mengaku pekerjaan yang mereka lakukan tidak luput dari kesalahan. Namun akibat kesalahan sedikit itu keduanya hampir setiap hari disiksa oleh Neti.

"Kalau kerja ada yang salah itu kan wajar pak. Tapi kami dua malah disiksa hampir setiap hari. Kami enggak tahan lagi pak. Tadi malam lah kami lari dari rumah majikan. Enggak tahu kami sudah sampai mana tadi malam. Ada bapak-bapak yang ngantarkan kami ke kantor polisi," kata Fitriani.

Kasus ini akhirnya ditangani Polresta Medan berdasarkan laporan nomor : Ver/ R/ 311/ V/ 2013/ SPKT Polresta Medan. Setelah membuat laporan keduanya menjalani visum di rumah sakit Pringadi Medan.

"Saya minta kasus ini di proses hukum, dan pelaku penganiayaan segera ditangkap," tegas Ketua Pagar Jati Sumut, Sudiono Praka yang ikut mendampingi kedua korban.

Sudiono sangat menyesalkan perbuatan majikan kedua remaja tersebut yang melakukan penganiayaan sehingga tubuhnya Fitria Ningsih dan Sifora mengalami luka memar dan lebam.

Menurutnya, sebagai paguyupan keluarga besar Jawa timur yang ada di Sumut pihaknya akan memulangkan kedua korban ke kampung halamannya masing masing setelah proses hukum berjalan, mungkin pemulangan akan dilakukan pada Senin mendatang, untuk saat ini kedua tinggal di rumah salah satu pengurus agar lebih aman dan psikologisnya tidak terganggu.

"Kita akan ongkosin keduanya, ini sudah tanggung jawab kami sebagai warga negara, namun sebelum dipulangkan  remaja tersebut harus dilakukan pendampingan agar psikologisnya tidak terganggu," ucapnya.

Kanit UUPA Polresta Medan, AKP Haryani saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan akan melakukan proses lanjutan dengan terlebih dahulu menunggu hasil visum.

"Kalau hasil visumnya sudah ada baru kita akan lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," katanya. [ded]

*Teks Foto: Sifora Sanam dan Fitriani saat membuat laporan di Polresta Medan

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal