post image
KOMENTAR
Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus bunuh diri anggota Polri menjadi sebuah peristiwa yang sangat memprihatinkan. Pasalnya, dari waktu ke waktu kasusnya menunjukkan peningkatan.

"Sepanjang tahun 2013 ini, yakni selama 5 bulan, sudah ada tiga polisi yang tewas bunuh diri. Semuanya polisi jajaran bawah," ujar Ketua IPW, Neta S Pane dalam keterangan persnya yang diterima MedanBagus.Com, Minggu (26/5/2013).

Neta membeberkan kasus bunuh diri terakhir dilakukan Brigjen Jeremi Manurung di rumahnya di Jakarta Timur dua hari lalu, Jumat (24/5/2013).

Sebelumnya, 23 Januari 2013, Briptu Andre Hutabarat tewas gantung diri di rumah orang tuanya di Medan. Setelah itu 17 Januari 2013 Aiptu Joko Subandi (48) tewas setelah menembak kepalanya sendiri sebanyak dua kali di rumah istri mudanya di Magelang, Jawa Tengah.

IPW menduga, sebagian besar kasus bunuh diri terjadi akibat persoalan rumah tangga. Dari kasus bunuh diri anggota Polri ini terlihat betapa beratnya beban psikologis seorang polisi jajaran bawah. Tekanan tugas di lapangan cukup berat. Kadang harus 24 jam berada di lapangan.

"Dalam kondisi seperti ini tak jarang mereka harus memenuhi ambisi atau obsesi atasan, dengan target-target yang cukup berat, yang jika tidak terpenuhi terkadang membuat mereka dikucilkan," ungkap Neta.

Ironisnya, sambung dia, meski sudah bekerja keras sulit sekali bagi mereka untuk bisa mengikuti pendidikan dalam rangka kenaikan pangkat. Di sisi lain gaji yang mereka terima sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup.

"Sejumlah polisi sering kali mengeluhkan hal ini kepada IPW. Kerja keras yang tak kenal waktu dengan gaji yang kecil ini, menurut mereka, kerap kali membuat konflik di rumah dengan sang istri. Hal ini dikarenakan tuntutan hidup yang cukup besar."

Kondisi inilah, masih kata Neta, yang kerap membuat banyak polisi di jajaran bawah sering merasa frustrasi. Memang cukup banyak polisi yang berhasil menghadapi tekanan demi tekanan ini, tapi ada juga yang tidak mampu sehingga ada yang berkompensasi, misalnya melakukan disersi atau melakukan tindakan ekstrim, bunuh diri.

"Fenomena ini seharusnya dicermati para polisi yang menjadi atasan langsung. Saat ada bawahannya yang mulai menunjukkan tanda-tanda depresi karena berbagai tekanan langsung diatasi, misalnya dengan cara memintanya beristirahat atau membebaskannya dari tugas-tugas yang berat," demikian Neta. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum