post image
KOMENTAR
MBC. Ketua KPK Abraham Samad memastikan bahwa data soal 45 wanita menerima sejumlah aliran dana dari tersangka Ahmad Fathanah, bukan data yang dimiliki KPK.

KPK menurutnya dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang itu tidak memberikan data-data tentang itu.

"PPATK tidak memberikan data-data soal itu," kata Samad di sela-sela Lokakarya Jurnalistik Antikorupsi di Sukabumi Sabtu, (25/5/2013).

Polemik soal 45 perempuan yang menerima aliran dana dari Fathanah mengemukan ke publik, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan atas rekening yang dimiliki Ahmad Fathanah.

Dalam laporannya, PPATK menemukan sejumlah aliran uang dari Fathanah ke sejumlah perempuan. Data itu beredar di media.

Abraham Samad mengaku baru mengetahui data itu karena pemberitaan di media massa. "Saya saja baru dengar dari kalian (media massa)," kata Samad. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum