post image
KOMENTAR
Rencana pemerintah menambah utang baru Rp233,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup defisit anggaran menuai kritik.

Pemerintah telah menyampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR akan terjadi lonjakan defisit anggaran tahun ini dari Rp 172,8 triliun menjadi Rp233,7 triliun atau 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk menalangi defisit itu, pemerintah akan menutup dengan utang baru. Dalam APBN Perubahan pemerintah menargetkan penerimaan negara Rp1.488,3 triliun.

Sementara belanja negara Rp1.722 triliun yang di dalamnya terdapat subsidi energi untuk listrik dan BBM senilai Rp209,9 triliun. Padahal hingga April 2013, utang pemerintah bertambah Rp 48 triliun menjadi Rp2.023,72 triliun.

''Pemerintah akan sulit menyelesaikan pembayaran utang yang saat ini sudah mencapai Rp2.000-an triliun. Penarikan utang baru akan menjadi kurang bermanfaat di tengah penyerapan anggaran yang masih buruk,” ujar anggota Banggar DPR Farry DJ Francis.

Menurutnya, kesalahan besar jika utang-utang baru yang digunakan untuk membiayai pembangunan dianggap peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini semakin diperparah dengan praktik pemborosan pada proyek-proyek yang tidak prioritas, tidak produktif dan terjadinya kebocoran anggaran yang sangat besar.

''Dalam konteks semacam ini, penambahan utang baru hanya memberi peluang bagi praktik penyelewengan di tingkat pengelola proyek utang,'' tutur politisi Gerindra itu sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.[ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi