post image
KOMENTAR
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengomentari penetapan status tersangka pengacara Farhat Abbas. Farhat ditetapkan sebagai tersangka atas kicauannya di Twitter tentang Ahok berbau SARA.

"Kan sudah lama masalahnya, aku tidak nuntut, sudah tidak ada masalah. Masak lama amat sih TSK nya," ucap Ahok diakhiri gelak tawa, saat diminta tanggapan oleh wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2013).

Ahok prihatin dengan status tersangka yang disematkan kepolisian ke Farhat Abbas. Lebih lanjut Ahok tak ambil pusing dengan kicauan berbau SARA itu. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Itu urusan polisi lah, tidak tahu aku. Tapi kasihan lah ya," ujarnya sebagaimana disiarkan JakartaBagus.Com.

Kicauan bernada SARA ditulis Farhat pada 9 Januari 2013 melalui akun Twitter miliknya, @farhatabbaslaw.

Dia menyampaikan keberatan atas pernyataan Ahok tentang penggunaan pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ahok sana-sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap C***!" kicau Farhat.

Kicauan Farhat ini kemudian diadukan Anton Medan ke polisi. [ans] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum