Terkait pengrusakan baliho Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, yang diduga dilakukan Wakil Bupati Langkat Budiono, Polres Binjai akhirnya menahan mobil dinas jenis Ford Expres milik Budiono, Jumat (24/5/2013).
Mobil tersebut diduga sebagai kenderaan yang digunakan Budiono saat melakukan pengrusakan Baliho Ngogesa di kawasan jalan Tengku Amir Hamzah pada hari Minggu dini hari (16/5/13) lalu.
"Pagi tadi kami telah menyita mobil dinas milik wakil Bupati Langkat. Penyitaan ini kami lakukan karena kuat dugaan mobil ini digunakan saat melakukan pengrusakan," ujar Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, Jumat siang.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Binjai masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Kami telah memeriksa sejumlah saksi untuk menindak lanjuti kasus tersebut" jelas Musa.
Sebelumnya, pada Minggu dini hari (16/05/13), terjadi peristiwa perusakan baliho Calon Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Langkat yang diduga dilakukan oleh saingan politiknya, Budiono yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat dan mencalon diri kembali menjadi Bupati Langkat.
Tidak senang dengan perusakan tersebut, Partai Golkar yang menjadi perahu Ngogesa Sitepu melaporkan perlakukan Budiono ke Polres Binjai. Hingga saat ini, kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Binjai. [hen/ded]
KOMENTAR ANDA