post image
KOMENTAR
Aiptu Labora Sitorus membangun istana megah di Dusun XII Desa Kebun Sayur, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai. Bahkan sang pemilik rekening 1,5 Triliun itu disebut-sebut sengaja mendatangkan 1 kontener kayu dari Papua.

Seperti diberitakan MedanBagus.Com, Selasa lalu, rumah Aiptu Labora yang berada tidak jauh dari Jalan Lintas Sumatera itu berdiri megah di atas lahan seluas 2 ribu meter persegi.

Rumah dengan pekarangan luas tersebut terdiri dari bangunan induk berlantai dua. Sebelah kiri bangunan induk terdapat semacam joglo yang dilengkapi kanopi, untuk tempat beristirahat.

Sementara satu bangunan lagi yang berbatasan dengan tembok, disebut warga sekitar adalah makam orangtua Aiptu Labora yang sudah meninggal beberapa tahun silam. Sekeliling rumah tersebut bertembok tinggi dan berpagar besi setinggi 2 meter.

Rumah mewah itu sudah disebut-sebut sudah berdiri megah sejak empat tahun silam atau sekitar tahun 2009.

Sejak kasus Bintara Polri yang bertugas di Papua itu menjadi sorotan media, Aiptu Labora juga menjadi topik pembicaraan Dusun XII, Desa Kebun Sayur, Kecamatan Sei Bamban. Apalagi, Labora putra kelahiran daerah tersebut.

Namun keterangan warga sekitar, sejak mencuatnya kasus Aiptu Labora Sitorus, rumah tersebut kini terlihat sepi dan tertutup. Kunjungan terakhirnya medio Januari lalu. Mereka kaget, karena media-media memberitakan Aiptu Labora yang terjerat kasus rekening gendut.



Kepala Dusun Dusun XII, A Sitorus mengaku, rumah tersebut kini ditinggali orang tua Aiptu Labora Sitorus. Warga di sana memanggilnya Opung Sanggam Sitorus.

A Sitorus juga mengaku pernah melihat Aiptu Labora Sitorus datang ke rumah tersebut saat pengangkatan tulang jenazah orang tuanya beberapa waktu lalu.

Bagi warga sekitar, Aiptu Labora dikenal baik dan ramah, bahkan saat terakhir pulang kampung, dia sempat membagi-bagikan uang kepada tetangga. [red]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum