Petugas Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah milik Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Ir Azzam Rizal MEng di Komplek Pondok Surya Blok 1 No.39, Kel Helvetia Timur, Kamis (23/5/2013).
Penggeledahan dilakukan selama 4 jam lebih sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Penggeledahan tersebut dipimpin Kompol B Sihombing dengan lima personil Poldasu.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut menjebloskan Dirut PDAM Tirtanadi Medan Azzam Rizal ke dalam sel tahanan pada 2 Mei lalu. Dia ditahan setelah kali kedua diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6,3 miliar.
Saat penggeledahan berlangsung, Poldasu menyita sejumlah dokumen yang akan dijadikan bukti atas dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Azzam Rizal. Selain sejumlah dokumen, juga disita 2 unit mobil Mitsubishi Pajero dan Toyota Camry. Penyitaan disesuaikan dengan nilai dugaan korupsi yang dilakukan tersangka. [mag-1/ded]
KOMENTAR ANDA