Nasib para bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Sumatera Utara ditentukan minggu depan. Hal ini berkaitan dengan rencana komisioner KPU Sumut yang baru menggelar pleno hasil perbaikan berkas para bacaleg DPRD Provinsi yang baru bisa dilakukan 7 hari mendatang.
"Kan baru semalam berakhir masa perbaikan, sekarang masuk pemeriksaan ya mungkin 7 hari mendatang baru bisa pleno," kata Surya Perdana, Ketua KPU Sumut, Kamis (23/5/2013).
Sekadar diketahui, masa perbaikan berkas berlangsung selama 14 hari yakni 9-22 Mei 2013. Berkas itu kini masuk dalam tahapan pemeriksaan untuk menentukan bakal calon yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat.
"Berkasnya diperiksa satu per satu baru nanti setelah itu ditentukan mana yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Surya sendiri enggan membeberkan hasil sementara pemeriksaan berkas pada hari pertama ini. Ia beralasan tim mereka belum menyampaikan laporan setelah bekerja hingga larut malam.
"Tadi malam kan sampe jam 12, jadi masih letih tim kita," kilahnya.[ans]
KOMENTAR ANDA