Sepekan Operasi Antik (Anti Narkotika) Toba 2013 petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menciduk 63 tersangka, 49 kasus dan beberapa barang bukti. Penangkapan terhitung terhitung sejak 16-23 Mei 2013.
Informasi yang diperoleh Medanbagus.com Kamis (23/5) sore menyebutkan, petugas mengungkap kasus narkoba sebanyak 49 kasus dengan jumlah tersangka 63 orang. Sementara barang bukti dari ke-63 orang tersangka berupa 39,2 kilogram daun ganja kering, 31,36 gram sabu-sabu, 729 butir ekstasi, 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil Avanza, 1 pucuk softgun dan 324 peluru mimis.
Ke-63 tersangka ini dijerat pasal, 111 pasal 112, pasal 114, pasal 127 Undang-pasal RI No 35 Tahun 2009 menyimpan, memiliki, mengedarkan, menjual atau menggunakan narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun penjara.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, dalam sepekan terhitung sejak 16-23 Mei 2013 ada 49 kasus dan 63 orang tersangka dalam Operasi Antik Toba 2013.
"Dalam sepekan ini ada 49 kasus dan 63 orang tersangka yang berhasil kita ungkap di Operasi Antik Toba 2013. Polsekta Medan berhasil menggagalkan transaksi penjualan daun ganja kering sebanyak 39 kilogram daun ganja kering," ujar Dony Alexander. [mag-2/ans]
KOMENTAR ANDA