post image
KOMENTAR
Penyidik Subdit II/Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut meminta bantuan pihak Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara dan orang tuanya, Maslim Batubara, tersangka kasus pemalsuan surat-surat yang dilaporkan mantan Wakil Walikota Medan, Ramli Lubis.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang disampaikan keduanya melalui kuasa hukum mereka, yang mengaku sedang berada di luar negeri dalam rangka tugas dan berobat.

"(Ivan dan Maslin, red) Masih berada di luar negeri, jadi belum diperiksa. Untuk mengetahui keberadaannya, kita telah berkordinasi dengan Imigrasi Polonia," kata Kasubdit II/Tahbang Ditreskrimum, AKBP John Nababan via telepon selulernya, kemarin.

Dia mengaku, anggotanya juga telah melakukan pengecekan di rumah Maslin, untuk mengetahui keberadaannya. Namun, rumah orang tua Bupati Madina, Hidayat Batubara itu telah kosong. "Rumahnya kosong," katanya. [mag2/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum