Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu telah melaksanakan tahap pertama pelimpahan berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Dirut PDAM Tirtanadi, Ir Azzam Rizal.
Kini, penyidik harus menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan terkait BAP tersangka dugaan korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi, yang merugikan negara mencapai Rp6,3 miliar lebih serta penyalahgunaan wewenang dalam penagihan rekening air PDAM Tirtanadi.
"Tahap pertama sudah kita lakukan. Sekarang, penyidik menunggu petunjuk dari jaksa," terang Kasubbid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kemarin.
Katanya, apabila nanti jaksa menemukan kekurangan dalam pemberkasan, penyidik akan segera mencari kekurangan itu dan sesegera mungkin melengkapinya.
"Kalau petunjuk ada yang kurang, kita akan segera lengkapi," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengaku telah memeriksa 26 saksi dalam perkara dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi. Ia memastikan, bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. [mag2/ans]
KOMENTAR ANDA