
administrasi, namun bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal
Sumatera Utara tidak langsung otomatis melenggang menjadi calon DPD
untuk Pemilu 2014 mendatang.
Hal ini disebabkan berkas mereka masih arus melewati beberapa tahapan lagi seperti verifikasi faktual yang berpotensi membuat jumlah dukungan terhadap mereka akan berkurang secara signifikan.
''Nanti dalam masa verifikasi faktual, berkas dukungan mereka akan dibawa ke daerah untuk verifikasi faktual, masing-masing pendukung yang tercantum akan langsung didatangi untuk menanyakan apakah ia benar mendukung yang bersangkutan atau tidak,'' kata Surya Perdana, Ketua KPU Sumatera Utara, Rabu (22/5/2013).
Dia menjelaskan, proses verifikasi faktual terhadap berkas
para bakal calon legislative akan dilakukan dengan melibatkan seluruh
KPU di tingkat kabuaten/kota. Sebab berkas dukungan yang masuk berasal
dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.
''Kita gunakan metode sampling, jadi masing-masing berkas bakal calon
kita ambil hanya 10 persen dari total dukungan yang mereka serahkan.
Inilah yang akan kita serahkan kepada masing-masing anggota KPU
kabupaten kota untuk diverifikasi faktual,” jelasnya.
Surya menyebutkan dalam tahapan ini berkas dukungan para calon DPD
tetap berpotensi berkurang, sebab petugas akan langsung mencoret
dukungan jika ditemukan adanya keberatan dari para pemilik berkas
dukungan yang diserahkan dalam fotocopy KTP.
''Kalau berkurang, maka mereka kembali diberi kesempatan memperbaiki
kekurangan dukungan selama seminggu, jika tidak mampu memenuhinya maka
kemungkinan mereka tidak akan lolos,'' pungkasnya.[ans]
KOMENTAR ANDA