post image
KOMENTAR
MBC. Sosialisasi aksi keselamatan di jalan raya merupakan satu pemahaman agar pengendara kendaraan bermotor mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuannya mencegah dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polresta Medan.

"Angka kecelakaan lalu lintas sangat tinggi yang diawali pelanggaran rambu lalu lintas. Pelanggaran rambu lalu lintas itu pada umumnya tak menggunakan helm dan terobos traffict light," kata Kasatlantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan saat menggelar sosialisasi dan teaterikal kecelakaan lalu lintas di Jalan Balai Kota Medan, Rabu (22/5/2013) pagi.

Dalam sosialisasi itu juga disampaikan sebanyak enam korban tewas setiap hari di Sumut akibat kecelakaan lalu lintas.

Sementara data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Satlantas Polresta terhitung sejak Januari hingga Mei 2013 tercatat 321 jumlah kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal dunia 70 jiwa, luka berat 162 jiwa, luka ringan 169 jiwa dan kerugian material Rp728.585.000.

Sedangkan data kecelakaan lalu lintas pada 2012 tercatat 1.756 laka lantas. Korban meninggal dunia 309 jiwa, luka berat 1.144 jiwa, luka ringan 804 jiwa serta kerugian material Rp2.877.050.000 miliar. [Mag2/rob]



Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum