MBC. Masih ingat dengan permintaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho kepada Kepala SKPD terkait dengan akuntabilitas publik, pada saat acara penandatanganan kontrak kinerja, Jumat (17/5) silam.
"Paling lama, Senin, pekan depan, program kerja sudah dicantumkan di pengumuman," ujar Gubsu.
Saat itu, Gubsu meminta Kepala SKPD agar menyampaikan program dan kegiatan tahun berjalan di papan pengumuman masing-masing kantor. Menurut Gubsu itu penting agar dapat diakses dan diketahui masyarakat.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan itu bagian dari upaya mewujudkan manajemen efektif, transparan dan akuntabel. Gubsu juga mengajak media massa untuk ikut memberi pencerahan kepada masyarakat luas.
"Memudahkan monitoring dan pertanggungjawaban kepada publik," ujar Gubsu.
Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi Kemeneg PAN dan Reformasi Birokrasi RI terhadap akuntabilitas kinerja Pemprovsu tahun 2012 mengalami kenaikan peringkat dari peringkat 18 pada tahun 2011 menjadi peringkat 15 dengan nilai CC. [rob]
KOMENTAR ANDA