post image
KOMENTAR
Sejak 10 tahun terakhir Polri sudah menghabiskan hampir Rp2 triliun dana kredit ekspor (KE) untuk pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi (Alkom dan Jarkom). Tapi teknologi Alkom Jarkom Polri tetap ketinggalan zaman, abal-abal dan tidak terintegrasi dari Sabang sampai Marauke.

Demikian siaran pers Indonesia Police Watch (IPW) kepada MedanBagus.Com, kemarin, Menurut Ketua Presidiumnya, Neta S Pane,  dalam setiap proyek pengadaan Alkom Jarkom, Polri tidak mendapatkan teknologi yg terbaru dan terbaik.

''Dalam kontrak disebutkan, Polri mendapatkan dualmode sistem, analog dan digital. Tapi realisasinya teknologi yang diberikan rekanan hanya analog. Seharusnya dengan dana yang dikeluarkan begitu besar Polri sudah memiliki Alkom Jarkom berteknologi tinggi dengan digital sistem yang terintegrasi dari Sabang sampai Marauke,'' ujar pane.

Pane menambahkan, Indonesia Police Watch (IPW) menilai mafia proyek sengaja mengkondisikan agar Polri tdk punya pilihan teknologi dan pilihan harga, sehingga selalu tergantung pada mereka.

''Untuk itu mata rantai mafia proyek ini harus diputus dan para mafianya diusut KPK. Polri juga perlu mengaudit dan mengevaluasi kinerja rekanan yang memonopili pengadaan Alkom Jarkom. Tujuannya agar proyek Alkom Jarkom Polri tidak jadi korban akal-akalan dan kongkalikong. Polri harus memblacklis rekanan itu dan mencari alternatif teknologi Alkom Jarkom yang terbaik bagi masa depan Polri. Jika tidak, Polri akan terus menerus dijarah mafia proyek, sementara teknologi Alkom Jarkomnya tetap abal-abal dan terbelakang,'' sindirnya.

IPW memberi apresiasi kepada Kapolri yang sudah membatalkan proyek Police Backbone 2 senilai Rp1,2 triliun. Selain itu, hingga saat ini Kapolri tak kunjung menyetujui dan menandatangani proyek Jarkom Polda Sumbar senilai Rp15 juta dolar AS, Jabar Rp18 juta dolar AS, NTT Rp6 juta dolar AS. Padahal proyek itu sudah difreeaudit elit-elit Polri.

IPW berharap proyek-proyek Alkom Jarkom tidak seperti proyek Simulator SIM yang penuh kolusi dan korupsi yang akan menyeret sejumlah jenderal ke KPK.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum