Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi menilai Dinas Pertamanan inkonsisten menjalankan tanggung jawabnya.
Hal ini terbukti pada kasus hilangnya mesin pompa air di taman air mancut Kantor Pos Besar Jalan Pos nomor 1 Medan beberapa waktu lalu.
Kepada MedanBagus.Com, sesaat lalu Selasa (21/5/2013) Jumadi mengatakan, sebagai instansi yang bertugas menata keindahan kota Medan, hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi jika pimpinannya bertanggung jawab.
"Kita sayangkan sikap Dinas Pertamanan Medan yang kurang bertanggung jawab terhadap seluruh taman yang ada. Jangan dengan dalih ada pihak ketiga, lalu tanggung jawab pengawasannya dilepas begitu saja" sindirnya.
Politisi PKS ini menambahkan, pekan ini pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pertamanan untuk mempertanggung jawabkan seluruh taman yang ada baik dikelola Pemko maupun pihak swasta.
"Kalau sudah begini ceritanya, melalui Komisi D DPRD Medan, kami akan panggil Kepala Dinasnya. Mungkin mesin yang hilang tidak hanya di air mancur Kantor Pos Besar, bisa saja terjadi ditempat lain," katanya bernada kesal.
Sekadar diketahui, hilangnya mesin pompa air mancur Kantor Pos Besar Medan tidak diketahui pihak Pemko Medan. Terlebih lagi Kepala Dinas Pertamanan Zulkifli Sitepu, urung mengangkat telefon selularnya sejak kemarin, saat MedanBagus.Com meminta klarifikasinya. [ans]
KOMENTAR ANDA