post image
KOMENTAR
Pengusaha asal Sumatera Utara Yopie Sangkot Batubara diperiksa KPK di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (21/5/2013). Mantan anggota DPD Sumut periode 2004-2009 tersebut diperiksa terkait kasus pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. Dia ditanya soal transaksi tanah di Bogor bernilai ratusan juta rupiah.

Dilansir detik.com, Yopie diperiksa KPK selama hampir 5 jam. Dia menjelaskan proses jual beli tanah yang dilakukan pada tahun 2004.

"Saya sebagai saksi LHI, ditanya soal tanah, saya menjual tanah cuma bukan sama Pak LHI, sama orang," kata Yopie usai pemeriksaan.

Pengusaha ini menjual tanah ke seseorang bernama Ahmad Said. Lalu, pria tersebut melegonya kembali ke Luthfi. "Ratusan juta saja, nggak ingat, udah lama," jawabnya saat ditanya soal jumlah transaksi.

Tanah itu sedianya akan dibuat pabrik. Namun karena Yopie tak memiliki modal, dia menjualnya ke Ahmad Said.

KPK menyidik ke mana saja duit mantan presiden PKS itu mengalir. Sejumlah orang sudah diperiksa, mulai dari istri, hingga kolega yang pernah berhubungan masalah bisnis dengannya. [dtc/ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum