post image
KOMENTAR
Tiga orang komisioner KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketiganya yakni Ketua KPU Samosir Megianto, Ketua KPU Nias Utara Emanuel Zebua dan Anggota KPU Nias Barat Meatasi Dolay. Mereka di-PAW karena tercatat sebagai bakal calon legislatif di daerahnya masing-masing.

"Mereka ternyata maju sebagai bacaleg, makanya di PAW," kata Rajin Sitepu, Komisioner KPU Sumut, Selasa (21/5/2013).

Rajin menyebutkan, PAW terhadap ketiganya akan berlangsung besok di Aula KPU Sumut.

Ketiganya akan digantikan calon anggota KPU pada seleksi masa bakti 2008-2013 di daerahnya masing-masing, yakni Ika Rolina Samosir selaku pengganti Megianto, Eforius Harefa selaku pengganti Emanuel Zebua dan Cakra Eli Gulo menggantikan Meatasi Dolay.

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan persyaratan dan ketiganya masih memenuhi syarat menjadi anggota KPU," ujarnya.

Selain, PAW masing-masing KPU di tiga daerah itu, rencana PAW juga akan terjadi di KPU Simalungun. Namun, hal ini masih membutuhkan klarifikasi dari KPU Sumut terhadap syarat sosok Samsul yang menjadi calon pengganti Jon Alden komisioner KPU Simalungun yang meninggal dunia.

"Informasi yang kita peroleh menyebutkan dia sudah menjadi pengurus partai, sehingga perlu klarifikasi. Kalau benar demikian, tentu ia tidak memenuhi syarat lagi," jelas Rajin.[ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa