post image
KOMENTAR
Memasuki sidang ketiga dengan agenda mendengar keterangan saksi atas kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD-red) tahun 2005 di Kabupaten Tapsel yang merugikan negara Rp1,5 miliar ini, Pengadilan Negeri Medan tetap dipenuhi seluruh pendukung terdakwa Rahudman Harahap.

Pantauan MedanBagus.Com di luar gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/5/2013), massa dari Ormas AMPI tetap setia mendampingi Walikota Nonaktif Rahudman sejak sidang ke dua hingga sidang yang berlangsung hari ini.

Salah seorang kader AMPI tetap yakin Rahudman Harahap tidak bersalah.

"Jika memang dia tidak bersalah, mengapa tidak dibebaskan saja, kami masyarakat kota Medan masih membutuhkan Rahudman," teriaknya saat berorasi di depan PN Medan.

Dia bahkan mengancam seluruh kader siap untuk menjadi baris terdepan, jika sesuatu terjadi pada Rahudman.

"Kami siap menjadi baris terdepan, apa pun konsekuensinya," imbuhnya.

Massa AMPI yang turun kali ini lebih banyak dari persidangan sebelumnya. Namun begitupun aparat kepolsian yang bertugas tidak kalah jumlahnya. [ded] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum