Polres Labuhanbatu berhasil menggulung komplotan penjambret di kawasan kota Rantauprapat. Polisi menangkap tiga pelaku yang kerap membuat resah warga. Diantaranya, Ayub Pradewo alias Item alias Ayub. Ardiansyah alias Bagong alias Dian dan Suherman als Herman.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan dalam siaran persnya, Senin (20/5) menyebutkan, penangkapan komplotan itu berdasarkan belasan laporan masyarakat yang menjadi korban jambret dari ketiga tersangka.
''Ya, ketiganya pelaku jambret di kota Rantauprapat. Banyak warga yang sudah menjadi korban,'' jelas Hirbak.
Ditambahkan Hirbak, penangkapan ketiga tersangka masih berusia remaja itu bermula Kamis 11 April 2013 lalu. Diduga tersangka sekira jam 21.15 Wib melakukan tindak pidana pencurian tas Hasnawiyah.
Ketika itu korban mengendarai sepeda motor Supra X125 dipepet para tersangka yang menumpangi sepeda motor Honda jenis Revo di kawasan jalan Kampung Baru, Rantauprapat.
''Korban dibuntuti sejak semula. Para pelaku memepet korban dari arah kiri. Lalu pelaku merampas tas milik korban,''ungkap Hirbak. Dari dalam tas korban, pelaku berhasil mengondol handhpone Balck Berry. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp3 juta.''
Dari ketiga tersangka, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti kejahatan berupa, satu unit Blackberry 9320, tas wanita berwarna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda jenis Revo nopol BK 2479 YAT, satu unit Sepeda motor Satria F nopol BK 4809 ZQ. Para tersangka, kata Hirbak diancam melanggar pasal 363 subs 363 jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidabna.
Tersangka Bagong kepada sejumlah wartawan mengakui sering menjambret di kawasan inti kota Rantauprapat. Dia mengaku hasil kejahatan itu dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
''Sudah 20 kali menjabret di Rantauprapat,'' ungkap remaja bertato di lengan kanan itu. [ans]
KOMENTAR ANDA