Tampaknya DPRD Medan belum paham soal SK Mendagri seputar penonaktifan Rahudman Harahap sebagai Walikota Medan Non aktif. makanya, besok, Selasa (21/05/2013) tiga pimpinan DPRD Medan dan delapan pimpinan fraksi dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mempertanyakan SK Mendagri Nomor 131.12-2916 Tahun 2013 itu.
"Rencananya besok kami akan berangkat ke Jakarta guna mengkonsultasikan SK Mendagri itu, dikarenakan adanya perbedaan penafsiran terkait SK itu," ungkap Ketua DPRD Medan, Amiruddin saat dikonfirmasi MedanBagus.Com Senin (20/05/2013).
Amiruddin mengatakan, tiga pimpinan dan delapan ketua fraksi akan berangkat ke Jakarta.
"Rencananya tiga pimpinan dan delapan ketua fraksi. Kebetulan pak Agus (Wakil Ketua-red) tidak ikut karena ada keperluan lainnya" ungkap Amiruddin.
Dijelaskan Amiruddin, sebelumnya pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan dan pimpinan fraksi menggelar pertemuan di ruang pimpinan.
"Tadi kami bertemu yang intinya menyikapi soal SK mendagri itu," jelas Amiruddin mengakhiri. [ans]
KOMENTAR ANDA