post image
KOMENTAR
Di sela-sela pertemuan Rahudman dengan kalangan wartawan, Rahudman sempat keseleo lidah dengan menyebut dirinya mantan Walikota Medan. Namun perkataan tersebut langsung diralat.

"Ya beginilah aktivitas pribadi saya sekarang sebagai mantan Walikota Medan. Maksudnya Walikota nonaktif yang masih diberi amanah oleh rakyat," kata Rahudman tertawa.

Diketahui, Rahudman Harahap Senin (20/5/2013) siang, berkunjung ke Warkop Jurnalis Medan di Jalan Agus Salim. Kedatangannya itu tentu mengagetkan wartawan, sebab dia datang tiba-tiba.

Pertemuan yang berlangsung santai itu, Rahudman sempat menikmati Nasi Soto dan puting telur setegah matang. Usai santap siang, dia memberi kesempatan kepada wartawan untuk wawancara. Dengan catatan, tidak berhubungan dengan status hukumnya.

"Kalau bicara soal hukum, tanya ke pengacara saya saja. Saya ke sini hanya untuk santai-santai saja," ucap Rahudman.

Meski berstatus nonaktif, namun kunjungan Rahudman di warung kopi itu tetap dianggap sebagai Walikota. Datang dengan mobil pribadinya Pajero BK 219 RH, dia tetap mendapat pengawalan dari foredes lengkap dengan ajudannya.

Tak sampai di situ, dia juga ditemani Camat Medan Polonia, Ody Dody Prasetyo. Bahkan satu persatu sejumlah lurah dan kepling di Kecamatan Medan Polonia tiba-tiba menyambangi warkop tersebut.

" Ini Pak, lurah-lurah yang baru diangkat itu," kata Camat Ody memperkenalkan.

Sidikitnya ada 20 pegawai berpakaian dinas menyalaminya yang duduk berdampingan dengan Camat Medan Polonia, Oddy.



Sebelum kedatangan Rahudman, puluhan petugas kebersihan rupanya juga sudah melakukan kegiatan bersih-bersih di kawasan Jalan Agus Salim, Medan Polonia.

Hal yang terbilang "tidak lazim" tersebut terjawab setelah Rahudman tiba. Ternyata, aksi bersih-bersih tersebut karena adanya kunjungan Rahudman ke warkop tersebut.

"Pak wali mau datang," kata seorang petugas kebersihan.

Rahudman Harahap, berkunjung ke warkop tersebut tepat pukul 12.00 WIB. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertamanya ke lokasi ini sejak dirinya dinyatakan nonaktif sebagai Walikota Medan seperti tertuang dalam SK Mendagri Nomor 131.12/2916 tanggal 10 Mei 2013.

Rahudman Harahap dinonaktifkan sebagai Walikota Medan karena berstatus terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2005 sebesar Rp 1,5 miliar. Saat itu Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapsel.

Proses sidangnya saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan di Medan. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa