MBC. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mempermudah partai untuk terus melengkapi berkas-berkas Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPUD Kota Medan, Evi Novida Ginting kepada MedanBagus.com, Senin (20/5/2013).
"Sekarang ini semua kita permudah, nggak ada yang kita persulit. Kita berlakukan sistem berangsur- angsur agar tidak mempersulit partai melengkapi berkas DCS para bacalegnya," katanya.
Evi menambahkan, berkas DCS bacaleg untuk verifikasi kedua untuk perbaikan terakhir yakni, Rabu (22/5). Hingga saat ini kelengkapan berkas DCS bacaleg yang TMS sudah masuk sebagian, namun belum seluruhnya lengkap.
"Semua berkas DCS partai udah masuk, tapi belum lengkap semua berkas bacalegnya, masih ada yang kurang, tapi nggak ada masalah bisa dengan cara berangsur- angsur hingga terakhir perbaikan nanti," tandasnya. [rob]
KOMENTAR ANDA