Ratusan massa yang tergabung dalam Kesatuan Supir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (20/5/2013) pagi.
Mereka mendesak Kapolda Sumut, Irjen Wisjnu Amat Sastro untuk menutup dan membubarkan Medan Safety Drive Center (MSDC) yang terletak di Jalan Bilal Medan.
Pasalnya, keberadaan MSDC dianggap telah memonopoli pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Medan.
"Setiap kita mau mengurus SIM, kita diwajibkan untuk membeli sertifikat dari MSDC. Padahal, itu tidak ada diatur dalam UU maupun peraturan lainnya," bilang Kordinator KESPER, Israel Situmeang, saat ditemui wartawan di Mapolda Sumut.
MSDC, katanya, membandrol harga Rp450 ribu untuk pembuatan SIM B1. Sedangkan untuk SIM A polos, dihargai Rp350 ribu.
"Ini merupakan penindasan, penzoliman dan juga merupakan tindakan perbudakan yang jelas-jelas sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan RI," ujarnya.
Karenanya, Israel meminta aparat kepolisian segera menangkap Jimmy dan Willy yang merupakan dalang dibalik keberadaan MSDC.
"Polisi juga harus menghapuskan program sertifikat untuk pengurusan SIM serta memberlakukan Perkap No. 9 tahun 2012," tegasnya.
Israel mengancam, jika program sertifikat tersebut tidak dihapuskan dalam pengurusan SIM, mereka akan melakukan sweeping ke MSDC yang terletak di Jalan Bilal tersebut.
"Kita hargai saran petugas. Sementara ini, kita akan melengkapi administrasi keberatan kita guna diajukan ke Kapolda Sumut. Namun, apabila dalam beberapa hari setelah surat diserahkan, tidak ada tindakan dari kepolisian, kita akan melakukan sweeping kesana (MSDC)," ujar Israel. [mag-1/ded]
KOMENTAR ANDA