Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin diminta untuk tetap fokus dan menjalankan roda pemerintahan. Meski terkadang di lapangan sering menghadapi kendala. Terutama ketika Rahudman Harahap, walikota Medan non aktif terkesan tak menghargai SK Mendagri seputar penonaktifan dirinya.
''Saat ini, Eldin pemegang pucuk pimpinan tertinggi. Kalau ada pejabat SKPD atau sekelas Kadis yang tak bisa diajak kerjasama untuk fokus bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) maka Eldin berhak penuh untuk mencopotnya. Tentunya dengan berbagai pertimbangan matang dan harus ada pertimbangan dari Baperjakat,'' kata Ketua Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara (LPRSU), H Simamora, DR, kepada MedanBagus.Com, sesaat lalu, Senin (20/5/2013).
Menurut dia, tak ada pihak manapun yang melarang jika Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin mencopot oknum Kepala Dinas atau SKPD yang tidak kooperatif.
''Jangan karena 1 atau 2 orang pejabat pembangunan kota ini jadi terganggu. Itu semua hak mutlak Eldin. Jadi jangan ragu untuk mencopot Kadis atau SKPD yang tak kooperatif,'' imbau Simamora. [ans]
KOMENTAR ANDA