Sebuah peringatan keras bagi orangtua yang memberikan sepeda motor bagi anak yang belum cukup umur. Hanya karena diiming-imingi sesuatu, seorang pelajar
SMP di Medan menjadi korban perampokan pembunuhan.
Adalah M Sofi Pertama Gultom (14), berdomisili di Jalan Datuk Rasyik Kecamatan Percut Seituan menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan dua tersangka Mori Abiaksa Nasution dan Ulil Azmi (25).
Keduanya merampas sepeda motor korban dengan cara yang sadis di Jalan Kongsi VI, Kampung Agas Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan pada Minggu (12/5/2013) lalu.
Dalam beraksi selain mengambil sepeda motor dan ponsel korban, mereka juga menggorok leher korbannya. Akibatnya tidak lama setelah kejadian siswa SMP kelas II itu pun meninggal dunia.
Mori Abiaksa Nasution (19) warga Perumahan Bandala Asri Tanjung Morawa dan Ulil Azmi (25) warga Asrama Polisi Jalan HM Joni Medan akhirnya berhasil dibekuk Polsekta Percut Seituan Sabtu, (18/5/2013) dinihari.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Erinal mengatakan, modus perampokan yang dilakukan keduanya adalah dengan cara mengiming-imingi akan memberikan ilmu. Namun karena ingin secepatnya memiliki barang korban mereka pun melakukan penganiayaan.
"Keduanya kita tangkap kemarin di rumah masing masing. Saat kejadian setelah korbannya lumpuh mereka pun mengambil sepeda motor dan ponsel korban. Sepeda motor itu sekarang sudah mereka jual. Kini keduanya diancam dengan Pasal 365, Pasal 338 junto Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup," tandasnya. [mag-2/ded]
*Teks Foto : Kapolsekta Percut Seituan Kompol Erinal dan Kanit Reskrim AKP Faidhir Chan saat menginterogasi kedua tersangka perampokan hingga menyebabkan korbannya tewas karena digorok, Minggu (19/5) siang di Polsekta Percut Seituan.
KOMENTAR ANDA