Dzulmi Eldin akhirnya berbicara tentang pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan seperti tertuang dalam SK Mendagri nomor 131.12-2916 tahun 2013 tertanggal 10 Mei 2013.
Menurut Eldin, pelimpahan tugas yang diterimanya menyusul penonaktifan sementara Rahudman Harahap sebagai Walikota Medan dirasakannya sangat berat sekali.
Sebab, selama ini dia dan Rahudman selalu bersama-sama dalam menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat. Namun sejak diterbitkannya surat penonaktifan sementara tersebut, dia harus sendiri dalam menjalankan amanah dibantu SKPD dan Camat.
"Jujur kalaupun bisa menolak, saya akan menolak. Tapi itu tidak bisa, sebab ini merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan. Kebetulan posisi saya sebagai Wakil Walikota, jadi harus menerima dan menjalaninya," ungkap Eldin dihadapan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan seluruh camat.
Rapat yang digelar di ruang rapat I Kantor Walikota Medan, Jumat (17/5/2013) pagi itu, Dzulmi Eldin sengaja mengumpulkan sejumlah pejabat SKPD dan camat. Juga turut dihadiri Sekda Syaiful Bahri Lubis dan Asisten Pemerintahan (Aspem) Musadad Nasution.
Eldin bilang, melaksanakan roda pemerintahan sendirian bukan hal yang gampang. Dia harus sendirian dalam menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat.
Atas dasar itulah Eldin mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan meningkatkan kinerja agar hasilnya bisa lebih baik lagi. Apalagi tugas berat yang ada di depan mata saat ini bagaimana berupaya untuk meraih Piala Adipura Kencana.
"Walau hanya sementara, namun pelimpahan tugas ini sangat berat sekali. Kita berharap persoalan yang saat ini dialami Pak Rahudman secepatnya selesai sehingga kami bisa bersama-sama kembali dalam menjalankan amanah warga Kota Medan," pungkas Eldin lagi. [ded]
KOMENTAR ANDA