Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil-red) Medan mencatat, pasca diberlakukannya tanda pengenal baru kependudukan, dari sekitar dari 2,3 juta jumlah penduduk Kota Medan, 700 ribu diantaranya belum memiliki E-KTP.
Hal ini dikarenakan sebahagian masyarakat masih menganggap KTP yang mereka miliki belum berakhir masa berlakunya.
"Ada 700 orang yang belum melakukan perekaman. Alasan mereka berbeda-beda, ada yang menganggap KTP lama masih berlaku dan ada juga yang sudah pindah dari rumah yang lama. Jadi pas undangan perekaman diberikan, mereka sudah tidak ditempat," terang Kadisdukcapil Muslim Harahap kepada MedanBagus.Com Sabtu (18/5/2013).
Disamping itu menurut Muslim, guna mempermudah proses kepengurusan dan pendistribusian E-KTP, pihaknya tengah mengupayakan pencetakan E-KTP di Medan.
"Kita sedang upayakan mesin cetak dari pusat agar dikirim ke sini. Kalau sudah begitu, pendistribusian akan berjalan lancar," imbuhnya
Selain meminta mesin cetak dikirim ke Medan, Disducapil juga sudah memberikan pelatihan kepada seluruh staf yang akan bertugas nantinya. Sehingga ketika mesin cetak tiba di Medan, tidak ada lagi hambatan dalam mempercepat program nasional tersebut. [ded]
KOMENTAR ANDA