post image
KOMENTAR
Gubsu Gatot Pudjo Nugroho meminta agar media mempertanyakan persoalan pernyataan Walikota Medan Nonaktif Rahudman Harahap itu kepada Mendagri. Seperti diketahui, Rahudman di media massa menegaskan tidak mengakui keberadaan Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin.

"Media lokal kan punya perwakilan di Jakarta, silakan tanya ke Mendagri, Walau saya yang menyerahkan namun yang menandatangani itu Mendagri," kata Gatot di Aula Martabe, Jumat, (17/5/2013).

Sebelum Walikota Medan Nonaktif Rahudman Harahap minta segala sesuatu yang akan dilakukan Wakil Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan harus tetap dikoordinasikan kepada dirinya sebagai kepala daerah yang nonaktif.  

Apalagi Rahudman bilang Surat Keputusan (SK) yang diterimanya dari Mendagri tentang pemberhentian sementara Walikota Medan tersebut, tidak ada disebutkan istilah Pelaksana Tugas (Plt).

"Tidak ada disebutkan istilah  Plt Wali Kota. Jadi status Wakil Wali Kota tetap sebagai  Wakil Wali Kota bukan sebagai  Plt Wali Kota.  Terkait dengan penonaktifan sementara ini, maka Wakil Wali Kota  akan bertugas melaksanakan tugas dan kewajiban Wali Kota Medan sampai dengan adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini perlu  disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran," kata Walikota Nonaktif Drs H Rahudman Harahap MM ketika menggelar konfrensi pers di Rumah Makan Lembur Kuring Medan, Kamis (16/5/2013).

Rahudman mengingatkan Wakil Walikota tentang pasal 132 A ayat (1) PP No.49  tahun 2008 tentang perubahan ketiga PP Nomor 6 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan  dan pemberhentian kepala  daerah dan wakil kepala daerah.
                
"Tugas kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran  dan membuat kebijakan yang bertentangan  dengan kebijakan sebelumnya," kata Rahudman. [rob]


 

 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa