Sehari pasca pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengumpulkan seluruh kepala SKPD untuk menandatangani kontrak kinerja di Aula Martabe, Jumat (17/5/2013).
Gubsu minta para kepala SKPD agar serius dan bertanggungjawab mencapai target kinerja dan berjanji melakukan evaluasi terhadap target pencapaian.
"Saya akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian target kinerja sebagaimana tertuang dalam dokumen penetapan kinerja SKPD tahun 2013," ujar Gubsu dalam keterangan pers yang diterima redaksi sesaat lalu.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh 54 kepala SKPD di jajaran Pemprovsu sebagai upaya dan terobosan guna tercapainya peningkatan kinerja dan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi hasil.
Tujuan penandatanganan kontrak ini, dijelaskan Gubsu, untuk menegaskan komitmen Kepala SKPD untuk melaksanakan program dan kegiatan yang sudah disepakati bersama DPRD Sumut.
Berdasarkan hasil evaluasi kementerian negara PAN dan Reformasi Birokrasi RI terhadap akuntabilitas kinerja Pemprovsu tahun 2012 mengalami kenaikan peringkat dari peringkat 18 pada tahun 2011 menjadi peringkat 15 dengan nilai CC. Gubsu berharap tahun 2013 peringkat Sumut dapat meningkat dengan predikat nilai B. [ded]
KOMENTAR ANDA