Maharani Suciyono mengaku diminta Ahmad Fathanah untuk datang ke Hotel Le Meridien, Jakarta, pukul 17.00 WIB, Selasa 29 Januari itu.
"Saya diminta AF datang ke Le Meridien jam 5 sore. Saya datang dari tempat teman saya," kata mahasiswi tersebut kala bersaksi pada sidang kasus suap impor sapi dengan dua terdakwa, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, di Pengadilan Tipikor, Jumat (17/5/2013).
Maharani saat itu datang tidak tepat waktu. Dia tiba di hotel agak telat. Ahmad Fathanah sudah menantinya di kafe dalam hotel itu.
"Bincang sebentar, ngajak ke kamar. Sesudah sampai di sana, tak lama penyidik datang," umbar Maharani yang berkemeja putih sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Jaksa KPK, M Rum, menanyakan untuk tujuan apa Maharani diajak Fathanah ke hotel. Maharani mengatakan, Fathanah yang awalnya mengaku pengusaha, cuma ingin bertemu untuk berkenalan.
"Pada waktu ditangkap (tim KPK) apa yang terjadi?" tanya jaksa lagi.
"Saya di kamar mandi. Nggak lihat ada yang datang," aku Maharani.
Dia akui, beberapa barang-barang milikinya diangkut pula oleh penyelidik.
"Uang ada Rp10 juta dikasih sama Pak Ahmad," terangnya.
Setelah itu, Maharani bersama Fathanah digiring ke basement oleh penyelidik KPK.
Jaksa M Rum kembali menanyakan maksud pemberian uang itu. Maharani mengiyakan bahwa uang diberikan Fathanah terkait ajakan bertemu di hotel.
"Sehari sebelumnya ketemu di mal. Saya sedang di salah satu mal di Jakarta," ungkapnya. [ans]
KOMENTAR ANDA