post image
KOMENTAR
Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Roem, mencecar Maharani Suciono soal Rp 10 juta yang diterimanya dari Ahmad Fathanah di persidangan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Jumat (17/5/2013), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta.

Saat ditanya Jaksa untuk apa Rp 10 juta itu, Rani awalnya mengaku tidak tahu untuk keperluan apa. "Untuk menemani Ahmad Fathanah," jelasnya.

Namun, Jaksa tak percaya. Ia meminta Maharani mengingat kembali keterangannya, apakah sudah benar apa yang disampaikannya itu. Lalu, Jaksa menyebutkan poin 6 Berita Acara Pemeriksaan Maharani di hadapan Penyidik KPK.

"Diajak berhubungan intim?" kata Jaksa.  

Rani dengan lugas menjawab, "Iya." Jaksa melanjutkan apakah diberikan uang kaitannya ajakan itu (berhubungan intim).

"Iya," imbuh Maharani.

Itu adalah pengakuan yang mengejutkan dari Maharani yang siang itu tampak lebih gemuk dengan menggunakan baju putih.

Maharani bercerita Ahmad Fathanah memintanya datang ke Hotel Le Meridien, 29 Januari 2013, pukul 17.00. Dia berangkat dari rumah temannya, ke hotel dan tiba lewat pukul 17.00.

"Sampai di sana bertemu Ahmad Fathanah di kafe, berbincang sebentar, dan dia (Fathanah) mengajak ke atas, ke kamar," kata Maharani.

Ia awalnya mengaku diajak Fathanah ketemuan. Sehari sebelumnya, ia mengaku kenalan dengan Fathanah di salah satu mall di Jakarta.

Saat ditanya Hakim Ketua Purwono Edi Santosa, untuk apa Fathanah ngajak ketemu, Rani mengaku untuk berkenalan. Awalnya ia berkelit dan mengaku tak tahu diajak bertemu untuk apa.

"Dia (Fathanah) bilang ingin ketemu dan kenalan sama saya," katanya.

Setelah di kamar, penyidik KPK mengetuk pintu. "Penyidik datang saya tidak lihat jam," kata Rani. Dia mengatakan, Ahmad Fathanah yang tengah bertelanjang dada membukakan pintu. "Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak lihat, saya di kamar mandi," katanya.

Kemudian, Rani mengaku turut dibawa oleh KPK. "Barang saya diamankan. Tas, seluruh isi (tas), HP semuanya. Uang didompet saya Rp 10 juta," kata  Rani yang  tampil mengenakan pakaian putih dan tampak segar itu. Nah, Rani mengaku, uang Rp 10 itu diberi oleh Fathanah. "Dikasi sama Ahmad Fathanah uangnya," kata Rani.

Maharani bersaksi di sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi. [rob]









Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum