Perempuan muda yang diciduk bersama Ahmad Fathanah, Maharani Suciyono dihadirkan Jaksa KPK bersama dua penyelidik KPK bernama Andi Wina Sulistyo dan Amir Arief. Mereka jadi saksi pada sidang kasus suap impor sapi dengan dua terdakwa, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jumat (17/5/2013).
Jaksa sedang menanyakan perihal sejumlah uang yang diberikan Fathanah kepada Maharani.
Dari kesaksian Amir Arief, ditegaskan kembali fakta bahwa Ahmad Fathanah diciduk KPK ketika sedang bersama Maharani Suciyono di kamar 1740 Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Selasa petang 29 Januari lalu.
"Pak Fathanah datang sendiri menuju restoran. Kemudian tak lama Maharani datang. Keduanya ngobrol naik ke lantai 17 kamar 1740," kata Amir sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
"Saya diperintahkan untuk mengamankan AF dan mobil di Basement," ucapnya lagi.
Lalu, tim KPK naik ke arah kamar yang disewa Fathanah.
"Saya mengetuk kamar, dibuka oleh Fathanah. Terbuka sedikit, kami lalu perkenalkan diri, kami sampaikan akan aman karena diduga menerima suap terkait impor sapi," lanjutnya.
Saat diberi tahu soal itu, Fathanah tampak agak mengulur-ulur waktu.
"Kami dorong pintunya dan di situ ada Maharani Suciyono. Yang ada di dalam kamar juga uang-uang," terang dia.
Kemudian, setelah mereka berpakaian, tim KPK menggiring keduanya ke basement hotel. [ans]
KOMENTAR ANDA