post image
KOMENTAR
Perguruan pencak silat di Pondok Pesantren Minhajut Thullab, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi punya aturan tersendiri bagi anggotanya yang akan berhenti.

Adalah Ma'rifatus Syifa yang punya niat untuk berhenti latihan itu. Selain nyantri di ponpes itu, Syifa duduk di bangku kelas IX SMP setempat. Tahun ini, perempuan yang tinggal di Dusun Kabat Mantren, Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, tersebut lulus SMP.

Aturan yang harus dilakoni Syifa adalah harus siap menerima tamparan dan tendangan dari teman sesama perguruan. Pemegang sabuk putih tersebut ternyata tidak menolak menjalani uji kekerasan itu.

Caranya adalah setiap teman punya 80 kali kesempatan menampar wajah dan menendang punggung Syifa 80 kali. Yang ikut berlatih kala itu berjumlah 13 orang. Namun, hanya sepuluh orang yang "mengeksekusi" Syifa.

Karena menerima pukulan bertubi-tubi, korban ambruk tak berdaya. Saat ini, putri kedua di antara tiga bersaudara tersebut berada di Rumah Sakit Al-Huda, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Jika dihitung, korban menerima perlakuan kasar sebanyak 1.600 kali. Perinciannya, wajah korban ditampar 800 kali dan ditendang 800 kali.

"Satu orang menampar 80 kali dengan sandal. Empat puluh kali di bagian kiri wajah dan 40 kali di bagian kanan wajah. Punggung bagian kiri saya juga ditendang 40 kali dan bagian kanan 40 kali," tuturnya saat ditemui di ruang perawatan RS Al-Huda.

Pengasuh Ponpes Minhajut Thullab, KH Fachrudin Manan menuturkan, masalah yang menimpa santrinya itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. [rob]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam