Penggerebekan pabrik ekstasi di Jalan Mangkubumi, Lingkungan IX, Kelurahan Aur, Medan Maimun, Jumat (17/5/2013) pagi membuahkan hasil. Selain menyita barang bukti berupa 696 butir pil ekstasi, serbuk yang diduga bahan pembuat pil ekstasi, serta alat-alat pembuatan pil ekstasi, uang tunai senilai Rp530.000 dan sepucuk senjata Air Soft Gun jenis Pistol, 11 tersangka juga ikut digulung.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa tangkapan sebelumnya dalam operasi antik toba 2013, dan mereka sudah menjadi target operasi kita," kata Kombes Monang Situmorang, Kapolresta Medan dalam keterangannya kepada MedanBagus.Com, sesaat lalu.
Kapolres menyebutkan, ke 11 tersangka itu mulai dari Ratne Tambi, Vicky, Harun, Sarkunin, Acutan, Nelsen, Murti, Vijay, Indra, Algesin dan Ratih Palona. ''Kini mereka masih diperiksa di Polresta Medan.'' [ans]
KOMENTAR ANDA